Kamis, 09 Juli 2009

Anggaran Stimulus Fiskal 2010 Lebih Rendah

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk stimulus fiskal 2010 guna mendukung pemulihan ekonomi dalam negeri, yang terkendala dampak krisis keuangan global sejak tahun lalu. Besaran stimulus tahun depan adalah 1-1,6 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stimulus itu sudah memadai untuk menciptakan pergerakan ekonomi, terutama untuk mendukung sektor riil. Besarnya stimulus tidak perlu sampai 2 persen karena persepsi pertumbuhan ekonomi semester kedua 2009 sudah membaik. "Fokus kebijakan stimulus 2010 tidak pada infrastruktur, tapi revitalisasi sektor industri," kata Sri Mulyani di Jakarta kemarin.

Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara 2010, pemerintah mengajukan anggaran untuk stimulus sekitar Rp 46,1 triliun atau lebih rendah daripada stimulus 2009 sebesar Rp 73,3 triliun. Stimulus fiskal itu terdiri atas stimulus perpajakan Rp 40 triliun serta stimulus belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 6,1 triliun. Tapi tak menutup kemungkinan stimulus ditambah menjadi Rp 50 triliun.

Fokus kebijakan lima tahun lalu dalam penyaluran stimulus fiskal, kata dia, perlu dievaluasi. Dia mencontohkan proposal sektor industri, yang menyebutkan industri tekstil mengalami stagnasi karena peralatannya tua sehingga perlu diganti. Pemerintah akan memberikan subsidi kredit ke perusahaan tekstil yang mau melakukan revitalisasi.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan turun tangan langsung memperbaiki sektor-sektor industri tertentu, seperti tekstil, pabrik gula, dan pupuk. Sedangkan untuk infrastruktur seperti pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt yang tertunda, akan terus dilanjutkan pelaksanaannya.

Berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2010 beberapa waktu lalu, stimulus tahun depan hanya diperuntukkan bagi pelaksana proyek stimulus 2009 yang dinilai sukses. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan menilai tingkat keberhasilan pelaksanaan stimulus tahun ini. Berdasarkan evaluasi sementara, penyerapan dana stimulus masih rendah.

Tentang rencana pemberian stimulus ini, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Aziz mengusulkan program stimulus dimasukkan ke anggaran kementerian dan lembaga yang bersangkutan. Sebab, program stimulus seharusnya diadakan untuk menghadapi kondisi mendesak dan perlu penanggulangan dengan dana siaga.

Harry mengatakan sebaiknya pemerintah memfokuskan pekerjaan pada pelaksanaan anggaran reguler. Apalagi penyerapan dana stimulus masih rendah. Sejak dilaksanakan pada Februari lalu, hingga Mei 2009, tingkat penyerapan anggaran stimulus baru Rp 286,953 triliun atau 27,67 persen dari rencana belanja pemerintah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara.

Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Soeharso Monoarfa menyayangkan insentif perpajakan menjadi bagian dari alokasi stimulus fiskal 2010.

Insentif pajak, kata dia, sebenarnya bukan bagian dari stimulus tapi bagian dari penurunan tarif pajak penghasilan untuk badan usaha (PPh Badan) sebesar 3 persen. Penurunan ini memang diwajibkan Undang-Undang Pajak Penghasilan. "Ada atau tidak program stimulus, potongan pajak itu memang harus dilakukan," kata Soeharso.

0 komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar