Minggu, 20 Desember 2009

Gimana Nasib Target Penerimaan Pajak 2009??

Pemerintah mengupayakan penurunan target penerimaan pajak (shortfall) 2009 tidak melebihi angka 5% dari total target APBN-P 2009 sebesar Rp577,4 triliun. Dengan demikian, penurunan tersebut tidak mengganggu realisasi pembiayaan negara.

Direktur Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo mengatakan, pemerintah memang telah memperkirakan shortfall penerimaan pajak tahun ini, terutama sebagai dampak krisis keuangan global yang menekan kinerja sumber penerimaan pajak.

"Itu kan baru perkiraan, tapi belum tahu realisasinya. Boleh jadi shortfallnya kurang dari 5%. Kita upayakan jangan sampai shortfall di atas 5% sehingga boleh jadi kurang dari 5% dan boleh jadi juga bisa pas sesuai target," ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Tjiptardjo menuturkan, krisis perekonomian global cukup berdampak pada sejumlah sektor pajak, termasuk pemberian sti-
mulus fiskal perpajakan sehingga akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak.

Dia juga mengatakan, pencairan tunggakan pa jak tampaknya harus dilakukan secara mencicil dalam jangka waktu lama. "Wajib pajaknya misalnya mencicil tahun depan pembayarannya sehingga banyak masalah. Kan kondisi ekonomi seperti ini sehingga orang kurang likuiditas. Enggak apa-apa nyicil yang penting ada itikad untuk bayar," paparnya.

Tjiptardjo optimistis, shortfall target pajak akan bisa ditekan rendah. Hingga saatini penerimaan pajak sudah hampir 80% dari target APBN-P 2009 Rp577 triliun. Sisanya sekitar 20% diyakini bisa dipenuhi dalam akhir tahun seiring kecenderungan banyaknya pembayaran pajak perusahaan yang tutup buku di akhir tahun.

Tjiptardjo menambahkan, dibanding kondisi negara-negara lain.potensikekurangan penerimaan pajak Indonesia masih lebih

rendah dibanding negara-negara lain. Berdasarkan Study Group on Asian Tax Administration and Research(SGATAR)2009,rata-rata realisasi penerimaan pajak negara di Asia Pasifik alami shortfall hingga 10% akibat krisis ekonomi global.

SGATAR merupakan organisasi institusi perpajakan se-Asia Pasifik yang terdiri atas 15 negara yaitu Malaysia, New Zealand, Jepang, Korea, Macau, Papua New Guinea, Filipina, Indonesia, Australia, China, Hong Kong, Singapura, China Taipei, Vietnam, dan Thailand. "Jadi kalau dibandingkan dengan negara lain, Indonesia tidak terlalu parah banget," tandasnya.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance Indonesia (Indef) Aviliani mengatakan, shortfall pajak terjadi akibat perlambatan ekonomi global yang terjadi pertengahan tahun lalu.


0 komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar